LEPASNEWS.COM BONE – Berakhir sudah persembunyian Kaharman 32 pelaku tunggal pembunuhan seorang ibu rumah tangga Dahlia (54) yang terjadi di jalan Ahmad Yani Watampone Kabupaten Bone Jumat 10- November 2023
Dahliah 54 tahun tewas mengenaskan di rumahnya sendiri setelah diparangi seorang lelaki Kaharman yang mengakibatkan meninggal dunia
Hasil kerja dan pemburuan terhadap pelaku pihak kepolisian Resmob Polda dan Resmob Polres Bone, dalam sepekan ini berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut, dan meringkus lelaki Kaharman (32) di depan rumah jabatan bupati Bone Kamis pukul 24.00 WITA
Pelaku tersebut diketahui bekerja sebagai pegawai Honorer Polisi Pamon Praja SATPOL PP Pemkab Bone sejak 12 tahun lamanya.
PJ Kasat Reskrim Bone IPTU DR. Adi Asrul .dalam komprensi pers di kantor Mapolres Bone 15 November 2023 pukul 13.30 WITA
“Lelaki Kaharman mendatangi rumah korban untuk membeli rokok sekaligus mencari eka anak korban tiba tiba korban mengatakan Engkani Pabbelenge ( Datangmi Sipembohong) Red pelaku pun marah seketika itu saat mendengar perkataan pelaku”. jelasnya
Lebih lanjut pelaku Kaharman mengeluarkan parang dari pinggang sebelah kiri memburu korban masuk sampai dapur serta melakukan aksi menebas tangan korban, leher korban dan punggung korban, sampai akhirnya meninggal dunia”. Ungkapnya
Masih PJ Kasat Reskrim adapun motif tersebut adalah sakit hati sehingga korban melakukan aksinya hingga korban Dahlia (54) meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang diperlihatkan pihak kepolisian dalam kompresnsi pers sejumlah satu buah celana kargo pendek, satu buah tas salempang empat buah gelang emas satu unit motor Mio x DW 6980 GH.
Atas perbuatan pelaku Lelaki kaharman akan dijerat pasal 338 KUHP dan 365 ayat 3 ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya
15 tahun.