Copot PJ Gubernur! Pemerintah Desa Tolak Surat Edaran Penganggaran 40% Dana Desa Tentang Penanaman Pohon Pisang.

Daerah296 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE -Puluhan Kepala Desa bersama warganya mendatangi kantor DPRD Bone menyampaikan aspirasi menolak surat edaran PJ gubernur tentang penganggaran dana desa. 40% penanaman pohon pisang (Utti) Kamis 12/10/2023

Surat Edaran PJ Gubernur tentang penganggaran 40% Dana Desa untuk penanaman pohon pisang menuai protes keras dari berbagai pemerintah desa di kabupaten Bone, pasalnya sudah edaran tersebut merusak rencana dalam hal ini RKPdes yang sudah di musyawarahkan bersama masyarakat untuk pembangunan tahunan Skala Prioritas mendatang.

Ilham kordinator aksi kades Tocinning kecamatan dua Boccoe dalam penyampaiannya dengan lantang “mengatakan copot PJ gubernur jika surat edaran ini di paksakan untuk direalisasikan”, kesalnya

Foto istimewa : Nampak Para kades menyampaikan aspirasi menolak Surat Edaran PJ Gubernur Tentang Tanam Pohon Pisang 40% Anggaran Dana Desa Kamis 12/10/2023

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa masih banyak program- program yang bisa dilakukan untuk masyarakat desa selain tanam pisang, dimana rasionalisasinya pisang ini bisa bertahan lama, bisa jadi ada bisnis besar didalamnya yang merugikan masyarakat.

“Bayangkan jika 400.000.000 perdesa dari 328 desa maka 3.31milyar digelontorkan hanya untuk pisang, Dengan ini dikatakan copot PJ Gubernur jika prihal surat edarannya dipaksakan” kata Ilham dengan nada kesal

Dalam penyampaian aspirasi tersebut anggota DPRD yang menerima peserta aksi tersebut, H.kaharuddin, Ade Feri dan Rangga Aswara dalam kesimpulannya ada 2 poin

1. Menolak surat edaran PJ Gubernur Tentang Budi Daya Penanaman Pisang untuk di anggarkan dana Desa sebesar 40%.

2. Jika PJ Gubernur tidak menarik Surat edaran Tersebut Maka diminta untuk di copy dari Jabatannya

Sebelum membubarkan diri para kepala desa menyampaikan Jika hal ini tidak ditindak lanjuti maka hari Kamis mendatang kami akan turun kembali menyampaikan aspirasi dengan massa yang lebih besar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *