Kendaraan “ODOL” Potensi Merusak Jalan dan Pemicu Laka Lantas

Berita620 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Kendaraan truk Over Demensio Over Loading salah satu Pemicu rusaknya jalan raya dan terjadinya laka lantas hal tersebut menjadi atensi pihak kepolisian Satuan Lalulintas Polres Bone.

Kanit Kamsel IPTU Melyana bersama KBO Satlantas Polres Bone IPTU A.M Amir kembali menggelar sosialisasi penertiban terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading), Selasa (09/05/2023) kemarin.

Kali ini menyasar para sopir truck tangki CPO, truck dump dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di pusat kota Watampone tepatnya di sekitar Terminal Petta Ponggawae, Kabupaten Bone.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan para Sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimension dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.

“Kami berikan pemahaman dan imbauan secara humanis agar tidak membawa muatan berlebihan,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri, Rabu (10/5/2023).

Berharap kegiatan tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas guna menciptakan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan kondusif diwilayah hukum Polres Bone, tutupnya.

Hal tersebut juga menjadi perhatian pegguna jalan warga Bone. Salah satu warga Hulo, Kecamatan Kahu, Andi Aso berharap pihak Satlantas Polres Bone rutin menegur pengendara ODOL tersebut.

“Jangan sampai cuma sekali saja, atau sekedar laporan saja. Setelah itu diam lagi,” katanya kepada wartawan.

Andi Aso menyampaikan, kendaraan ODOL ini sudah lama meresahkan tapi pihak berwenang setengah hati dalam menindakinya.

“Tiba-tiba ditindaki sekali-kali saja. Besok-besok begitu lagi. Mungkin kurang tegas atau bagaimana,” ujarnya.

Dia sebagai warga Bone dan pengguna jalan berharap pihak berwenang harus tegas dalam hal ini apalagi menurutnya kendaraan ODOL ini adalah salah satu penyebab rusaknya jalan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *