KPU Bone Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bone Pemilu 2024

Daerah703 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan(Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dan Panitia Pemungutan Suara(PPS) diminta massif laksanakan sosialisasi Pemilu 2024

Kegiatan yang dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) se Kabupaten Bone tersebut berlangsung di Hotel Helios Bone, Jl Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota  Watampone, Jumat (7/7/2023).

Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin yang membuka kegiatan tersebut menuturkan Badan Ad Hoc PPK dan PPS menjadi ujung tombak KPU untuk terus mensosialisasikan  Pemilu 2024, termasuk didalamnya  Dapil dan alokasi kursi.

” Dari 78 persen partisipasi secara nasional Pemilu 2019, kedepan partisipasi harus naik, harus kompak, harus membangun kolaborasi dengan mitra kerja, kuncinya harus banyak sosialisasi,” kata Yusran Tajuddin.

Dia mengajak PPK untuk menciptakan Pemilu berkualitas dan berintegritas dengan memenuhi sejumlah unsur.

“Mulai dari pelaksanaan Pemilu sesuai regulasi yang ada, kemudian peran penyelenggara Pemilu, peran pemerintah memberikan dukungan, peran peserta pemilu partai politik, dan

partisipasi dari masyarakat,” kata Yusran yang juga eks Komisioner PKK Tellu Siattinge ini.

Dalam kesempatan tersebut, Yusran juga memperkenalkan diri dan memperkenalkan satu per satu komisioner KPU Bone yang baru terpilih beberapa waktu lalu.

Yusran Tajuddin sendiri yang menjabat Ketua KPU Bone, Kordiv Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga. Kemudian Zaenal, Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Nuryadi Kadir, Kordiv Perencanaan, Informasi, dan Data.

Selanjutnya, Abdul Asis, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dan Rusnaedi, Kordiv Hukum dan Pengawasan.

Sementara itu Komisioner KPU Bone Kordiv Teknis Penyelenggaraan Zaenal menuturkan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone dalam rangka Pemilihan Tahun 2024 sangat penting untuk disebarluaskan.

“Dari lima Dapil di Kabupaten Bone, ada dua Dapil mengalami  pergeseran jumlah kursi, yakni di Dapil 2 dari 8 kursi menjadi 9 kursi, dan Dapil  5 ada penurunan kursi, dari 10 kursi menjadi 9 kursi,” kata Zaenal.

Dia menjelaskan pergeseran jumlah kursi itu lantaran adanya penambahan penduduk dan penurunan penduduk signifikan.

Adapun Alokasi Kursi Berikut Dapilnya Kabupaten Bone untuk pemilu tahun 2024,

Dapil 1 – 10 kursi meliputi, Kecamatan Palakka, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Kecamatan Tanete Riattang.

Dapil 2 – 9 kursi

Kecamatan Tonra, Mare, Sibulue, Barebbo, Cina dan Ponre.

Dapil 3 – 9 kursi

Kecamatan Bontocani, Kahu,

Kajuara, Salomekko

Libureng, dan Kecamatan Patimpeng.

Dapil 4 – 8 kursi

Kecamatan Lappariaja, Lamuru,

Ulaweng, Amali,

Tellu Limpoe dan Kecamatan Bengo

Dapil 5 – 9 kursi

Kecamatan Awangpone, Tellusiattinge, Ajangale, Duab Boccoe, dan Kecamatan Cenrana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *