LEPASNEWS.COM BONE – Terlihat jelas papan informasi yang bertuliskan ” Tanah ini milik Muh. Saleh Madeali 38.009 M2″ dilokasi pembangunan Bola Soba tepatnya di Kelurahan Watang Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Tanah yang sudah dipagari oleh Pemkab Bone untuk merampungkan pembangunan bola soba terlihat pemandangan tidak elok karna adanya papan informasi pengklaiman tanah warga atas nama Muh.Saleh.
Klaim masyarakat atas lokasi tersebut ditandai dengan dipasangnya spanduk yang terbentang di lokasi menunjukan kepemilikannya walaupun Pemerintah Kabupaten Bone sudah membebaskan lahan tersebut.
menurut Djunaid Umar Ketua LSM lapor saat dikompirmasi Lepasnews.com jika hal.ini benar maka pembangunan Bola Soba dinilai bermasalah dengan adanya klaim warga dengan cara mendirikan papan pengumuman yang bertuliskan Tanah ini milik Muh. Saleh Madeali seluar 38.009 M2. Klaim ini menjadi tanda tanya besar, apakah Pemerintah Daerah Bone sudah membebaskan lokasi tersebut secara keseluruhan atau belum?.
“Karena mustahil ada klaim masyarakat di atas tanah Pembangunan Bola Soba kalau pembebasannya sudah selesai dan sudah dinyatakan tidak ada masalah lagi”,ungkap beberapa masyarakat yg ada didekat lokasi tersebut. ucapnya
diketahui Sebelumnya Kepala Dinas Perkintan Kabupaten Bone Budiono menyatakan bahwa Pemerintah sudah melakukan pembebasan tanah dan sudah tidak ada masalah dengan lokasi tersebut.
Dari pantauan pihak Kontraktor yang memenangkan lelang proyek Bola Soba sudah melakukan pemagaran sebagai bentuk bahwa di lokasi tersebut akan dilakukan pembangunan.
Proses Tender tidak dilaksanakan apabila Lokasi tidak klear yg dipersiapkan tempat Pembangunan Bola Soba.
jika sudah kenapa ada keberatan merasa memiliki lahan tersebut. tutupnya