LEPASNEWS.COM BONE –Setelah Penggeledehan Rumah Toko (Ruko) jhon jalan jendral Sudirman Watampone Kabupaten Bone Jumat lalu Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi telah menetapkan Avkin Rewa Alias Koko Jhon sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Koko Jhon juga langsung dilakukan penahanan untuk mempermudah penyidik dalam melaksanakan proses penyidikan.
“Iya betul Koko Jhon telah resmi ditetapkan tersangka,” tegas, Kasi Intelejen BNNP Sulawesi Selatan, Syahril Said SH., MH kepada awak media
Sebelumnya dilangsir dari berbagai media pemberitaan Koko Jhon Diamankan salah satu cafe terkenal di kota Makassar Senin 15/01/2024 saat duduk santai bersama rekan rekannya.
Selanjutnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bersama BNNK Bone, melakukan penggerebekan di kota Watampone di rumah Koko Jhon terduga bandar Narkoba di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Jumat 19/1/2024 sekira pukul 16:05 wita.
Dari hasil pantauan Redaksi LepasNews.com sejumlah petugas BNNP dan BNNK Bone yang di backup Tim Gagana Brimob Sulsel berada di lokasi rumah toko (Ruko) milik isteri terduga bandar besar berinisial (J) di Kabupaten Bone, sejumlah pria juga terlihat memegang senjata laras panjang dan berjaga di pintu masuk.
Menurut salah seorang warga setempat, BNNP datang dengan menggunakan 2 unit mobil dinas BNNK Bone dan Mobil K9 BNN
Khusus anjing Pelacak.
“Saya juga belum tahu ada apa, tapi saya liat tadi ada pria bawa senjata laras panjang dan juga ada yang bawa seekor anjing pelacak masuk ke dalam,” Ungkap warga tersebut
Penggerebekan dilakukan tim BNNP Sulsel sekitar 2 jam lebih, usai penggerebekan terlihat petugas membawa 1 buah koper besar dari dalam rumah menuju ke dalam mobil, sesaat setelah itu terlihat juga terduga bandar besar berinisial J yang menggunakan masker digiring naik ke mobil.
Diketahui bahwa penangkapan terhadap Koko Jhon dilakukan dari hasil nyanyian UN, tersangka yang sebelumnya juga diamankan di Kota Makassar.
Sepak terjang, UN sebagai bandar sabu terbongkar dari penggerebekan di lakukan BNN di Jl Agussalim, Kota Watampone pada September 2023 lalu.
Dalam penggerebekan tersebut tujuh orang pelaku diamankan. Dari hasil pengembangan 7 orang tersangka tersebut, UN disebut sebagai bandar tertangkap di Kota Makassar.