Mata Kemarau Sang Raja Semangat La Patau Matanna Tikka dan Perjuangan Melawan Narkoba di Tanah Bone

Berita, Daerah, Opini17 Dilihat

Oleh: IRHAM IHSAN, S.H., M.Si.
Ketua Sompung Lolona Cenrana

LEPASNEWS.COM BONE – Delapan puluh satu tahun telah berlalu sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan. Usia yang matang bagi sebuah bangsa untuk terus menegakkan kebenaran, menghadirkan keadilan, dan melindungi segenap anak bangsa.

Namun di tengah kemerdekaan yang kita rayakan, ada ancaman yang tidak datang dari seberang lautan. Ia masuk diam-diam ke rumah-rumah, ke sekolah, ke ruang pergaulan, bahkan ke masa depan generasi muda. Ancaman itu bernama narkoba.

Narkoba tidak sekadar merusak tubuh. Ia melumpuhkan akal, menghancurkan akhlak, memecah keluarga, dan merampas harapan. Karena itu, perang melawan narkoba adalah bentuk lain dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan: kemerdekaan manusia dari ketergantungan, kemerdekaan keluarga dari kehancuran, dan kemerdekaan generasi dari masa depan yang gelap.

Bagi masyarakat Bone, perjuangan membela tatanan, kehormatan, dan keselamatan rakyat bukanlah gagasan baru. Tanah ini melahirkan pemimpin-pemimpin yang dikenang karena keteguhan dan keberaniannya menjaga negeri. Salah satunya adalah La Patau Matanna Tikka, Arumpone yang dimakamkan di Nagauleng, Kecamatan Cenrana.

Mata Kemarau, Hati untuk Rakyat

Nama La Patau Matanna Tikka memiliki daya simbolik yang kuat. La Patau dimaknai sebagai sosok yang dipercaya dan diandalkan. Matanna Tikka kerap dipahami sebagai “mata kemarau” atau “mata yang kering”.

Makna itu bukan gambaran pemimpin yang kehilangan rasa. Justru sebaliknya: ia melukiskan keteguhan seorang pemimpin yang tidak mudah dilemahkan oleh kepentingan sesaat, tekanan, atau belas kasihan yang salah tempat. Matanya tidak kabur ketika berhadapan dengan kejahatan; pandangannya lurus kepada kebenaran dan keselamatan rakyat.

Di situlah relevansi semangat Matanna Tikka bagi hari ini. Kita membutuhkan ketegasan terhadap pelaku dan jaringan kejahatan narkotika, tetapi sekaligus kepedulian yang sungguh-sungguh kepada korban penyalahgunaan agar memperoleh pendampingan, pengobatan, dan jalan untuk pulih.

Prinsipnya jelas: Tegas terhadap kejahatan, manusiawi terhadap mereka yang harus diselamatkan.

Bersatu Menghadapi Penjajah Baru

Warisan kepemimpinan Bugis selalu menempatkan persatuan, hukum, dan kesejahteraan rakyat sebagai dasar kekuatan negeri. Dalam konteks hari ini, semangat itu harus diterjemahkan menjadi gerakan bersama melawan narkoba.

Jika dahulu para pemimpin mempersatukan kekuatan untuk menjaga negeri dari ancaman dan perpecahan, maka kini masyarakat Bone harus bersatu menghadapi jaringan peredaran gelap narkotika. Tidak cukup hanya mengandalkan satu pihak.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, pendidik, keluarga, organisasi pemuda, dan masyarakat luas harus berdiri dalam satu barisan. Pencegahan dimulai dari rumah, diperkuat di sekolah, dijaga dalam lingkungan masyarakat, dan ditegakkan melalui hukum yang berwibawa.

Narkoba adalah penjajah baru di tanah sendiri. Ia tidak membawa senjata di medan perang, tetapi membawa racun yang perlahan mematikan cita-cita anak bangsa. Ia menjadikan pemuda kehilangan arah, keluarga kehilangan ketenteraman, dan masyarakat kehilangan rasa aman.

Maka, diam bukanlah pilihan.

Hukum Tidak Boleh Ditawar

Dalam perjuangan ini, aparat penegak hukum memegang amanah yang sangat besar. Masyarakat menaruh harapan agar hukum dijalankan secara tegas, profesional, transparan, dan adil tanpa pandang bulu.

Tidak boleh ada ruang bagi intervensi, tekanan kepentingan, atau perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ketika hukum dapat dibeli atau ditawar, kejahatan akan merasa memiliki tempat. Sebaliknya, ketika hukum berdiri tegak, masyarakat yakin bahwa negara hadir melindungi mereka.

Ketegasan hukum harus berjalan seiring dengan penguatan pencegahan dan rehabilitasi. Pengedar, bandar, dan jaringan yang mencari keuntungan dari rusaknya generasi harus ditindak tegas. Sementara pengguna yang menjadi korban ketergantungan perlu ditolong agar tidak semakin tenggelam dalam lingkaran kehancuran.

Inilah keadilan yang utuh: menghukum kejahatan, menyelamatkan manusia.

Menegakkan Pesan Leluhur

Orang Bugis mewariskan nilai luhur yang tetap relevan:

“Upasekko makketenning ri limae akkatenningeng: mammulanna ri ada tongeng’e, maduanna ri lempu’e, matellunna ri getteng’e, maeppana sipakatau’e, malimanna mappesonae ri Dewata Seuwae.”

Berpegang pada lima dasar kehidupan: berkata benar, berlaku jujur, teguh dalam pendirian, memanusiakan sesama, dan senantiasa berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Nilai-nilai inilah benteng moral kita menghadapi narkoba. Kejujuran membuat kita berani melaporkan peredaran gelap. Keteguhan menjadikan kita tidak mudah tergoda. Sipakatau mengajarkan bahwa generasi muda bukan untuk dihakimi dan dibuang, melainkan dijaga dan diselamatkan. Dan ketakwaan kepada Allah SWT menjadi kekuatan batin agar manusia tidak terjerumus dalam jalan yang merusak diri dan sesama.

La Patau Matanna Tikka telah berpulang dan dimakamkan di Nagauleng, Cenrana. Namun semangat kepemimpinan yang dilekatkan pada namanya tidak boleh ikut terkubur. Semangat itu harus hidup dalam keberanian kita berkata tidak kepada narkoba, dalam ketegasan aparat menegakkan hukum, dan dalam kesediaan seluruh masyarakat menjaga anak-anak kita.

Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 ini, mari memberi makna yang lebih dalam pada kemerdekaan. Bukan hanya mengibarkan bendera dan menyemarakkan perayaan, melainkan juga mengambil bagian dalam kerja nyata menjaga bangsa dari racun yang mengancam masa depannya.

Teguh seperti Matanna Tikka, bersatu dalam semangat Tana Sempugi, dan bersih dari narkoba demi generasi masa depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *