LEPASNEWSCOM. BONE -Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di dua tempat yakni, di kantor Kecamatan Kahu dan Kantor Kecamatan Patimpeng, Kamis, 9 Februari 2023.
Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si., menyerahkan bantuan pemotongan bersyarat dalam pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)Tahun 2022 Kepada Masyarakat Peternak Sapi.
Lanjut Andi Fahsar M Padjalangi mengatakan pemotongan bersyarat merupakan langkah strategis oleh Kementerian Pertanian mulai Juli hingga Agustus 2022 untuk menahan laju PMK yang masif pada waktu itu.
“Kabupaten Bone ini beberapa waktu lalu salah satu Kabupaten yang dihantui virus PMK, kebijakan pemerintah sebagai langkah strategis ternak sapinya dipotong bersyarat, inilah yang kita salurkan hari ini ke peternak sapi,” kata Bupati Bone.
Dia menyebutkan penyaluran bantuan kepada peternak sapi sebagai bagian dari program pemotongan bersyarat untuk meringankan beban peternak.
“Alhamdulillah pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian memberi kompensasi sebagai wujud perhatian pemerintah bagi peternak yang mendapat musibah virus PMK,” kata Bupati Bone.
Dia berharap para peternak yang terdampak dapat bangkit kembali dan melanjutkan usaha ternaknya yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dana pengganti ini sebanyak 10 juta per ekor bisa digunakan untuk usaha setidaknya bisa membeli bibit sapi kembali agar kedepan usaha peternakannya bisa berkesinambungan sesuai yang diharapkan pemerintah pusat,” kata Bupati Bone.
Sementara itu Plt. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone Dra. A. Yuliati, MH. mengatakan sebanyak 160 ekor sapi di kecamatan kahu dan patimpeng masuk program pemotongan bersyarat.
“Khusus di Kahu sebanyak 25 sapi dari delapan peternak yang mendapatkan kompensasi dengan total 250 juta, sementara di Kecamatan Patimpeng sebanyak 126 sapi dari 45 peternak mendapatkan kompensasi dengan total 1 milyar 250 juta,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dari jumlah keseluruhan masih ada tersisa 9 ekor sapi dari empat peternak di Patimpeng yang belum terakomodir dikarenakan masih dalam tahap proses perbankan.