LEPASNEWS.COM BONE- Setelah beberapa proses yang di lalui dua belas (12) orang pelajar bolos belajar, yang ditangkap oleh satpol PP dua (2) pelajar diantaranya positif konsumsi obat terlarang serta pengisap lem.
dari hasil laporan warga pagi tadi,Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 10.30 wita belasan siswa yang dipastikan bolos belajar di tangkap oleh para penegak perda di Jalan Lorong pemuda kelurahan Biru kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
Anggota Satpol PP Langsung bergerak cepat dan mengamankan para pelajar yang bolos belajar tersebut, untuk didata dan diberitahukan kepada orang tua atau walinya termasuk pihak sekolah.
Andi Akbar Kepala Satuan Pol PP Menjelaskan “Para pelajar yang kami amankan tentunya dikenakan sanksi dengan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama dengan ditandatangani oleh orang tua atau wali”.
lanjut Andi Akbar pada pukul 13:40 Wita Para pelajar tersebut di bawah kantor BNNK Kabupaten Bone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Tegasnya
“Adapun hasil pemeriksaan di BNN ada dua (2) orang pelajar yang bolos, positif menggunakan obat obatan seperti lem fox dan komix selanjutnya akan kembali melakukan pemeriksaan ulang.
Dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut berakhir pada pukul 16:00 Wita dalam keadaan aman tertib dan lancar.tutupnya