Polisi Temukan Alat Isap di Mobil Pelaku Tabrak Lari, Positif Pemakai Narkoba 

Berita, Daerah, Hukrim642 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Peristiwa tabrak lari yang terjadi di jalan jendral Sudirman kota Watampone Senin malam(10/6/24) pukul 21.10 wita sosok lelaki pengendara ditangkap sat Resnarkoba polres Bone.

Dari peristiwa tersebut diterangkan bahwa  pengendara mobil Ayla  dengan Nopol DW 1260 tabrak dua pengendara sehingga menjadi bulan bulanan warga, setelah mobil tersebut diperiksa  ternyata ditemukan pula  Alat Isap sabu namun saat itu pengendara tersebut melarikan diri.

Diketahui bahwa lelaki bernama Samsir (37) ditangkap satuan Narkoba polres malam itu juga di jalan pepaya kelurahan macege Senin (10/6/24) pukul 22.30 Wita

Satuan narkoba Polres Bone melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku tabrak lari yang didalam mobilnya ditemukan alat isap sabu jelas kasat pada Selasa (11/06/2024)

Kasat narkoba polres bone AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah memeriksa tersangka dan melakukan tes urine, pelaku yang bernama Samsir (37)  ini terbukti i positif konsumsi narkoba.

Dari hasil tes urinnya itu positif, pelaku juga mengakui bahwa sudah mengkonsumsi narkoba beberapa hari lalu,” Kata AKP Yusriadi

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, Pelaku ini rencananya baru mau pergi beli sabu bersama dengan teman wanitanya namun keburu kepergok oleh suami teman wanitanya itu sehingga dia panik lalu kabur menggunakan mobil ayla dengan Nopol 1260 AY.

Ditengah perjalanan karena panik dikejar suami teman wanitanya itu dia menabrak sepeda motor kemudian kabur lagi sehingga dia dikejar ramai-ramai, sesampainya di Jalan jendral Sudirman lagi  dia menabrak mobil, pelaku lalu memarkir mobilnya dan melanjutkan pelariannya.

“Saat mobil pelaku diperiksa oleh petugas lalu lintas ditemukan barang bukti alat isap sabu dan sejumlah uang tunai, selanjutnya mobil diamankan di Polres Bone dan melanjutkan pencarian si pengendara” Tambahnya.

Pelaku akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Pepaya Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang, pelaku kemudian digiring ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *