Propam Polres Bone Kerja Maraton, Oknum Polisi Lakukan Pelecehan Seksual di Tetapkan Tersangka.

Hukrim268 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Oknum Polisi, Briptu AA ditetapkan tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Bone.

“Kami telah melakukan proses pemeriksaan empat saksi. Dan pelaku telah ditahan setelah ditetapkan tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Bobby Rahman.

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone bergerak cepat mengamankan, Brigadir AA.

Oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Patimpeng, Kabupaten Bone, dilaporkan melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua wanita yang merupakan istri orang.

Aksi bejat pelaku dilakukan di Puskesmas Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (14/03/23) Pukul 02.30 Wita

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan kepada awak media mengatakan, langsung memerintahkan Propam turun setelah menerima adanya laporan terkait dengan dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku.

“Sudah diamankan Propam. Yang bersangkutan ini dijemput anggota di kediamannya,” ungkap Arief.

Arief melanjutkan, jika terbukti melanggar maka, pihaknya memastikan akan menindak tegas Brigadir AA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pasti ditindak tegas sesuai dengan perbuatannya. Ini sementara diproses di Propam,” tutupnya.

Sebelumnya, Dua orang wanita bernisial, SA (26) dan AM mendatangi Mapolsek Kahu guna melaporkan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum anggota Polisi, Brigadir AA, pada Selasa (14/03/23) Pukul 02.00 Wita.

Dalam laporannya, korban menceritakan kronologi kejadian bermula saat dirinya bersama dengan saksi seorang perempuan AM tengah tertidur di Puskesmas Kahu, Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu.

Korban dan saksi berada di lokasi untuk mendampingi keluarga yang tengah menjalani perawatan. Saat tengah malam, korban merasa bagian paha dan perutnya seperti ada kecoak yang masuki. Setelah SA, korban lain AM juga mengalami hal sama.

Ia kemudian menendang pelaku yang kemudian sempat kabur dikejar suami dan keluarga korban di lokasi.

Setelah terbangun ia kemudian menemukan, Brigadir AA diduga berpura-pura tidur pulas dengan cara terlentang tepat di bawah kaki korban.

Pasca kejadian, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kahu dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Laporan polisi korban telah diterima Kapolsek Kahu, Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos.

Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH mengatakan, pihaknya baru menerima informasi terkait dengan kasus tersebut.

“Barusan juga saya dapat informasinya soal kasus ini.” Tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *