Sepekan Lalu Lurah Masumpu Terimah Blangko PBB, Bersama Tim Mampu Mencapai Ratusan Juta 

Daerah584 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Pajak Bumi dan Bangunan (disingkat PBB) adalah pungutan yang harus dibayar atas keberadaan bumi dan bangunan yang memberikan manfaat dan status sosial ekonomi.

Tentunya bagi seseorang atau badan yang mempunyai hak atasnya atau mendapatkan manfaat padanya. Karena Pajak Bumi dan Bangunan bersifat material, besaran tarif ditentukan dari luas dan kondisi tanah atau bangunan yang ada.

Pemerintah Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Semenjak menerima blangko PBB sepekan yang lalu lurah masumpu bersama tim nya mampu mencapai nilai Rp.102.549.459.Rabu 14/06/2023

Tentunya ihwal tersebut merupakan kerja cepat yang dilakukaan, pasalnya praktis dalam waktu 7 hari bisa mengumpulkan PBB dimasumpu Rp 1102.549.459

Lurah Masumpu Sri Rejeki Andriani mengatakan minggu pertama mencapai 102.549.459 tentunya hal tersebut berkat semangat dan kerja sama dari rekan-rekan kolektor Kelurahan.ucapanya

.”Saya berharap supaya teman-teman bisa tetap semangat dan tidak cepat puas karna ini baru sekitar sepertiga dari total pokok pajak yang harus dilunasi”, terangnya

Lurah masumpu Sri Rejeki Andriani mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membayar pajak PBB P2 sampi hari ini, harapan kami pemerintah Kelurahan Masumpu bisa lunas pajak 100% tahun ini.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *