LEPASNEWS.COM BONE – Langkah tapi nyata, kebun milik seorang warga menghebohkan masyarakat Desa Bontojai Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone kebun seorang warga digrebek polisi pemilik kebun tersebut diduga milik RA (45).
Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan melakukan penggerebakan diduga adanya Kebun ganja di Dusun Bohonglangi, Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (15/02/23) siang
Tim Polda Sulsel bersenjata lengkap mendatangi lokasi yang berada di lereng gunung jauh dari pemukiman warga. Menurut informasi, pemilik ladang Ganja tersebut berimisi, RA (45) merupakan pendatang.
“Pemiliknya ini tidak pernah lama kalau datang. Dia biasa sebulan sekali, setelah itu kalau pergi lagi. Info saya dengar-dengar dia orang Kolaka, Sulawesi Tenggara,” ungkap seorang pemerintah desa setempat yang enggan namanya dimediakan.
lanjut warga yang tidak mau disebut namanya , “saat ini tim Polda bersama dengan pemerintah desa masih berada di lokasi. Namun letak kebun tersebut berada di lereng gunung dan tak ada jaringan selular”.ucapnya
“Tak ada jaringan di sana, paling nanti baru bisa dihubungi kalau sudah pulang dari lokasi,” ungkapnya.
Kepala Desa Bontojai, Andi Alimuddin yang dikonfirmasi terkait penggerebekan di wilayahnya hingga saat ini belum berhasil.
Nomor ponselnya tak aktif, menurut info Kades masih berada di lokasi bersama dengan tim Polda Sulsel.
Sebelum digerebek, Pemilik RA (45) pernah diusir oleh warga bersama dengan pemerintah setempat. Namun belakangan karena ada tokoh masyarakat menjamin hingga akhirnya dibiarkan tetap tinggal.