Lelaki BT Dikejar Polisi Setelah Dua Pelaku Narkoba di Bajoe Ditangkap

Berita, Daerah, Hukrim605 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Dua Pelaku Narkoba digelandang di Mapolres Bone secara tertangkap tangan memiliki dan menguasai barang haram narkoba jenis sabu keduanya menjalani proses pemeriksaan diruangan penyidik sat Narkoba

Kedua pelaku diketahui bernama lelaki Suherman alias Eong, Cakep (37) pendidikan terahir SMA bersama Suardi Alias Sandi (40) keduanya ditangkap hari Selasa 14/01/2025 pukul 10.00 WITA di jalan Kesehatab Kelurahan Bajoe Kabupaten Bone.

AKP Aswar Kasat Narkoba Bone saat dikompirmasi awak media membenarkan ada pelaku narkoba ditangkap dan saat ini dalam proses pemeriksaan.

“Dua orang pelaku ini dalam proses pemeriksaan dan keduanya mengakui bahwa barang haram Narkoba jenis sabu sabu diperoleh dari lelaki BT”, jelasnya

Kronologis penangkapan kasat Narkoba menceritakan bahwa Bahwa benar pada hari selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 10.00 wita, bertempat di Jl. Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

“Tepatnya didalam rumah, Pihak Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Bone telah melakukan penangkapan terhadap pelaku lelaki Suherman Alias Cakep dan Suardi”, ucapnya

Lebih lanjut menjelaskan kedua pelaku secara tertangkap tangan sedang memilik, menyimpan, menguasai Narkotika Jenis Sabu, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan maka ditemukan 1 sachet bening yang berisikan 5 (lima) sachet sabu dibawa meja didalam kamar, 1 batang pirex kaca yang didalamnya terdapa sabu ditemukan tertempel dibelakang pintu.

“Selain sabu juga 1 unit handpone merk Samsung warna abu-abu dengan nomor sim card 0852 2629 7411 ditemukan sementara digenggam oleh pelaku lelaki Suherman alias Cakep kemudian pelalu mengakui bahwa 5 sashet sabu tersebut diperoleh dari lelaki Suardi alias Sandi dengan cara dibeli seharga Rp. 700. 000,- (tujuh ratus ribu rupiah)” terangnya

Atas keterangan tersebut lelaki Suardi Alias Sandi ikut diamankan yang pada saat itu berada bersama dengan lelaki Suherman alias Cakep.

Kasat Narkoba AKP Aswar mendalami pertanyaannya terhadap kedua pelaku, bahwa dari keterangan Suardi alias sandi mengakui bahwa dirinyalah yang sebelumnya telah menyerahkan sabu dengan cara dijual kepada Suherman Alias Cakep.

“Lelaki Suardi Alias Sandi mengakui bahwa Narkoba jenis Sabu yang diserahkan kepada Suherman Alias Cakep diperoleh dari Lelaki Inisial BT”, tegasnya

“Saat ini Anggota kami melakukan pengejaran terhadap lelaki BT namun belum ditemukan dan masi dalam pencarian polisi” sambungnya

Atas kejadian tersebut kedua pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan diMapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku akan disangkakanPasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *