LEPASNEWS COM BONE – Di tengah kepulan sisa kebakaran dan duka yang belum reda, perhatian pemerintah kembali menyentuh warga korban kebakaran di Desa Sanrangeng, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kali ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone turun langsung memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola, Minggu (13/9/2026).
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu warga yang kehilangan berbagai dokumen penting akibat kebakaran yang melanda permukiman sehari sebelumnya.
Bagi para korban, yang tersisa bukan hanya kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Dokumen kependudukan yang selama ini tersimpan di dalam rumah turut musnah atau rusak dilalap api.
Kepala Disdukcapil Bone, Andi Saharuddin, mengatakan pihaknya sengaja hadir langsung di lokasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kembali dokumen administrasi kependudukan yang hilang maupun rusak.
“Kami hadir untuk memastikan kelengkapan dokumen adminduk tetap bisa digantikan untuk keperluan sebagaimana mestinya,” kata Andi Saharuddin.
Ia menjelaskan, dokumen administrasi kependudukan yang hilang akibat musibah kebakaran masih dapat diproses kembali. Dengan demikian, warga tidak perlu khawatir ketika membutuhkan dokumen tersebut untuk berbagai kepentingan pelayanan administrasi.
Langkah Disdukcapil ini menjadi salah satu bentuk respons cepat pemerintah setelah kebakaran menerjang kawasan permukiman warga di perbatasan Desa Sanrangeng dan Desa Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, pada Sabtu (12/9/2026).
Data penanganan kebakaran mencatat 13 rumah terdampak. Dari jumlah tersebut, 10 rumah ludes terbakar, sementara tiga rumah lainnya mengalami dampak akibat peristiwa tersebut.
Musibah itu juga meninggalkan duka mendalam setelah satu warga dilaporkan meninggal dunia.
Kini, ketika bara api telah padam, perjuangan para korban belum selesai. Mereka harus kembali menata kehidupan dari tengah puing-puing, sementara pemerintah dan berbagai pihak terus bergerak memberikan bantuan, termasuk memastikan hak administratif warga tetap terpenuhi.
Kehadiran layanan jemput bola Disdukcapil diharapkan dapat meringankan beban para korban agar kehilangan dokumen tidak menjadi persoalan baru di tengah upaya mereka bangkit dari musibah.(*)













