LEPASNEWS.COM BONE – Forbes memenuhi panggilan DPRD untuk membuka diskusi di ruangan ketua DPRD Bone sekaitan dengan rencana RDPU permohonan Forbes Anti Narkoba Kabupaten Bone Selasa (05/08/2025) sekira pukul 13.30 wita
Diketahui bahwa ada laporan warga masuk di Forbes Anti narkoba untuk mencari keadilan terhadap adek kandung yang saat ini di tahan di lapas Watampone gegara kasus narkoba
Dengan dasar itu Forbes bersurat ke DPRD untuk dilakukan RDPU namun Komisi 1 DPRD mengkaji surat tersebut, sihinhgga mengundang Forbes untuk memaparkan maksud dan tujuan untuk RDPU
Ketua Komisi 1 DPRD Rismono menerima pertemuan tersebut menjelaskan bahwa untuk RDPU kami tidak punya kewenangan untuk memanggil polres Bone karna secara aturan kami Tidak punya hak itu sesuai dengan aturan.
” Jika kami mau memanggil Kapolres dalan ihwal ini tentunya kami tidak punya hak tapi jika untuk melakukan rapat kordinasi mengundang polres dan Forbes serta BNNK dan pemerintah kabupaten ini saya kira bisa” ucapnya
Lebih lanjut disampaikan hasil dialog ini kami akan sampaikan ke ketua DPRD untuk ditindak lanjuti” tutupnya
Sekertaris Forbes Anti Narkoba Andi Ardiman pun menyampaikan maksud dsn tujuan untuk dilakukan rapat dengan pendapat umum ( RDPU ) dengan Kapolres karna adanya masyarakat mengadu ada proses ketidak Adilan yang dirasakan adeknya yang saat ini berada ditahanan lapas Watampone.
” Fungsi pengawasan sangat jelas tersandang di instansi DPRD sebagap perpanjangan tangan Rakyat, kami pun paham polri punya aturan tersendiri dsn DPRD punya aturan tersendiri jadi kami meminta asas dari manfaat untuk kami dipertemukan dengan adanya Maslah ini ” jelasnya
Dialog berlangsung kurang lebih satu jam sehingga membuahkan hasil dari maksud dsn tujuan dan Komisi 1 DPRD akan menyampaikan hasil dialog tersebut dan akan ditindak lanjuti pertemuan antara polres, BNNK, Pemerintah Daerah dan Forbes Anti Narkoba.
Terkait penanganan kasus narkoba dibone serta bagaimana kita semua sejalan dan sekata serta bertindak dengan tegas Bone Zero Narkoba.












