Kecam Keras Kekerasan yang Merenggut Nyawa Mahasiswa, DPP KEPMI Bone Desak Usut Tuntas dan Jamin Keamanan di Makassar

Berita, Daerah, Peristiwa17 Dilihat

LEPASNEWS.COM.BONE — DPP KEPMI Bone mengecam keras tindak kekerasan yang berujung pada meninggalnya seorang mahasiswa asal Kabupaten Bone di Kota Makassar. Peristiwa ini disebut sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dibiarkan berakhir tanpa penyelesaian yang jelas.

Ketua DPP KEPMI Bone, Muh. Khaidir Mu’tashim, menyampaikan bahwa hilangnya nyawa seorang generasi muda bukan sekadar persoalan kriminal, melainkan menyangkut nilai kemanusiaan, rasa aman masyarakat, serta tanggung jawab negara dalam melindungi setiap warganya.

“Tidak ada perselisihan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan hingga merenggut nyawa seseorang. Setiap persoalan semestinya diselesaikan melalui cara-cara yang bermartabat,” tegasnya.

DPP KEPMI Bone menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Duka yang dialami keluarga korban, kata dia, juga menjadi duka bagi seluruh masyarakat Bone, khususnya keluarga besar pelajar dan mahasiswa Bone.

Sembilan Tuntutan DPP KEPMI Bone

Atas peristiwa tersebut, DPP KEPMI Bone menyampaikan sembilan tuntutan utama:

1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan yang merenggut nyawa manusia dan menolak kekerasan sebagai jalan penyelesaian persoalan.

2. Mengusut tuntas perkara ini secara profesional, menyeluruh, transparan, dan akuntabel hingga seluruh fakta hukum terungkap.

3. Menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai peran masing-masing.

4. Memastikan proses hukum berlanjut hingga tuntas, tidak berhenti pada pengamanan terduga pelaku saja.

5. Memberikan keterbukaan informasi perkembangan perkara kepada keluarga korban dan publik secara proporsional.

6. Menjamin keamanan mahasiswa Bone di Makassar, baik dalam aktivitas akademik maupun kehidupan sehari-hari.

7. Memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, organisasi kemahasiswaan, dan paguyuban mahasiswa Bone untuk mencegah kekerasan.

8. Melakukan pencegahan dan perlindungan secara berkelanjutan, bukan hanya saat terjadi peristiwa.

9. Mengawal penuntasan perkara dan persoalan keamanan mahasiswa melalui langkah yang konstitusional dan bertanggung jawab.

Penegakan Hukum & Jaminan Keamanan

DPP KEPMI Bone menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penanganan awal perkara. Polrestabes Makassar diminta mengungkap seluruh fakta hukum dan menindak pihak yang terbukti bersalah sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih jauh, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya jaminan keamanan mahasiswa di Kota Makassar. Mahasiswa datang untuk menempuh pendidikan, bukan untuk merasa terancam keselamatan jiwanya.

“Kami tidak ingin hilangnya nyawa seorang mahasiswa hanya menjadi catatan berita, lalu dilupakan tanpa penyelesaian. Keadilan harus ditegakkan, dan perlindungan terhadap mahasiswa harus diwujudkan melalui langkah nyata,” ujar Khaidir.

DPP KEPMI Bone berkomitmen terus mengawal perkembangan kasus ini. Upaya ini bukan sekadar solidaritas terhadap korban, melainkan perjuangan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan mahasiswa Bone dapat belajar dengan tenang di Kota Makassar.(*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *