APDESI Bone :Tuntut Agar Anggaran Dana Desa ( ADD) APBD  Ditingkatkan

Daerah372 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE –Puluhan kepala Desa yang tergabung Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama anggota Komisi 1 DPRD Bone di ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Bone, Rabu (21/6/2023).

Tentunya kedatangan Puluhan Kepala Desa Yang tergabung DPC APDESI Bone bukan tanpa alasan pasalnya aspirasi yang disampaikan sejak tahun 2021 hingga saat tidak terealisasi entah apa dan kenapa.

Anggaran Dana Desa (ADD) yang setiap tahun digelontorkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD jauh dari cukup karena dianggap itu sangat minim untuk melakukan aktivitas aparatur desa.

RDPU ini menindaklanjuti hasil aspirasi dari DPC Apdesi Kabupaten Bone terkait masalah-masalah pemerintah yang dihadapi di desa.

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua Komisi 1 Saipullah Latif didampingi oleh Fahri Rusli, H Askarianto, dan H Kaharuddin.

Berikut 4 tuntutan DPC Apdesi Kabupaten Bone;

1. Pemenuhan kebutuhan operasional desa terkait kenaikan ADD dari 10 persen menjadi 20 persen;

2. BPD digaji oleh Pemda;

3. Pengalokasian ADD;

4. Pendampingan hukum untuk pemerintah desa.

Kepala Desa Cakkebone, Kecamatan Awangpone, Ummi Kalsum menjelaskan inti dari tuntutan para kepala desa yaitu kenaikan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Tuntutan kami yang paling pokok adalah kenaikan ADD. Itu saja intinya, bagaimana Pemkab bisa memperjuangkan kenaikan ADD dari dari 11 persen menjadi 20 persen, minimal 15 persen,” ujarnya.

Terkait Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kata Ummi yang melantik adalah bupati, setidaknya anggaran tunjangannya itu di luar dari APBDes.

“Kita (Kades) sempoyongan mengelola APBDes yang hanya sekian-sekian,” jelasnya.

Hal senada disampaikan ketua Apdesi Bone, Andi Mappakaya Amir. Dirinya menyampaikan anggaran yang diharapkan terkait permintaan kenaikan ADD ini bukan di anggaran pokok.

“Anggaran yang kami harapkan sebenarnya bukan di anggaran pokok, tapi di anggaran perubahan tahun ini,” ujarnya.

Ditambahkannya, permintaan para kepala desa ini bisa menjadi kado terindah Bupati Bone dan Wakil Bupati Bone.

“Bila permintaan ini dikabulkan, akan menjadi kado terindah dari Bupati/Wakil Bupati Bone yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya untuk para kepala desa,” tutupnya.

RDPU tersebut berlangsung sekitar 2 jam dengan diskusi-diskusi antara pihak Pemkab Bone yakni BKAD dan DPMD dengan para kepala desa dan mengahsilkan 2 kesimpulan yang akan diteruskan ke Pemkab Bone.

Berikut melahirkan dua(2) rekomemdasi hasil RDPU DPC Apdesi Bone;

1. Merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone untuk melakukan kajian untuk memenuhi kebutuhan ADD sampai dengan 20 persen minimal 15 persen;

2. Merekomendasikan kepada bagian hukum untuk menindak lanjuti permintaan pendampingan hukum untuk pemerintah desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *