Pemerintah Kelurahan TA Bersama Forbes Anti Narkoba Bone Datangi Rumah Warga Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Berita, Daerah, Hukrim202 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Sejak adanya nomor aduan Wa.g Forbes Anti Narkoba Bone banyak laporan masyarakat masuk di berbagai tempat di kabupaten Bone yang sering terjadi transaksi Narkoba Jenis sabu.

Salah satu Menanggapi perihal laporan keluhan warga tentang aktivitas pengedar narkoba di Kelurahan Ta Kecamatan Tanete Riattang, Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone bekerja sama dengan Lurah dan Babinkamtibnas, menyambangi rumah terduga pengedar narkoba jenis sabu bernama Ipul.

Tindak lanjut laporan warga dengan mendatangi rumah terduga pengedar maupun pemakain narkoba ini dilakukan, sebagai wujud nyata komitmen Forbes Anti Narkoba dalam memerangi Narkoba di Kabupaten Bone, melalui pendekatan persuasif.

Pemerintah Kelurahan TA dan Forbes Anti Narkoba Bone Kunjungi Rumah Warga Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Senin 11/03/2024

Lurah Ta Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Andi Guntara Ramelan menyambut baik gerakan Forbes ini dan mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan Forbes Anti Narkoba Bone.

“Alhamdulillah berkat kerja sama dan bantuan dari teman-teman Forbes kita tadi mengunjungi rumah warga terkait adanya laporan masyarakat tentang informasi bahwa rumah tersebut selalu melaksanakan atau ada transaksi berupa penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, terkait laporan warga tersebut maka Ia bersama Forbes Anti Narkoba Bone dan Babinkamtibnas langsung mengkonfirmasi hal tersebut dengan mendatangi rumah terduga, namun sayang Ipul sedang tidak berada di rumah.

Andi Guntara menjelaskan, terduga lelaki Ipul dan istrinya akan diundang ke Kantor Lurah untuk membuat pernyataan dan mengkonfirmasi ulang terkait laporan warga tersebut.

Namun Andi Guntara mengingatkan jika setelah mengkonfirmasi dan membuat surat pernyataan, ternyata terduga masih bertransaksi narkoba, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Apabila saudara Ipul atau Istrinya masih melaksanakan atau bertransaksi narkoba maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Menurut Lisa istri Ipul menyampaikan dulu suami saya pernah menjual narkoba jenis sabu.

“Benar Suamiku pernah jual Sabu tapi setelah ditangkap oleh Polda bulan November tahun 2023, sepengetahuan saya sudah berhenti, saya tersiksa waktu dia ditangkap” ungkapnya sedih

Sementara itu Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka menyampaikan, hal yang dilakukan Forbes Anti Narkoba ini merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat, baik pemakai maupun pengedar narkoba, agar berhenti dan tidak melakukan aktivitas narkoba lagi.

“Filosofi sesungguhnya adalah upaya untuk penyadaran (apperinggerang), kalau di aspek pendekatan agama ini adalah dakwah, kita berdakwah mengajak orang untuk berbuat baik dan meninggalkan perbuatan yang tidak baik,” bebernya.

Ia berharap agar dengan melakukan pendekatan persuasif, masyarakat bisa sadar dan menghentikan segala bentuk aktivitas narkoba.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *