Pemilik Tambang Wollangi Mengakui Izin Belum Lengkap, Berharap Secepatnya Rampung 

Daerah124 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE- Pemilik tambang galian C Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan angkat bicara terkait dengan aktivitasnya yang menuai sorotan.

Direktur CV Dua Tujuh Grup, Muh Arafah kepada awak media yang tergabung dalam timsus Jurnalis Kunderuz Bone (JKB) menyampaikan, bahwa lokasi tambang miliknya di Desa Wollangi baru memiliki  WIUP.  Sementara dalam proses terbit izin dalam pengurusan di perindustrian provinsi.

“Dalam proses perizinan, dulu kan ambil izin di Kementerian. Namun ada aturan baru sekarang dikembalikan ke provinsi. Jadi posisi tambang yang saya kelolah ini masih dalam proses  penyempurnaan izin,” ungkapnya.

Lebih lanjut Arafah menjelaskan, terkait dengan izin tambang, dia berharap agar dalam waktu dekat bisa terbit.

“Saya sudah itikat baik dan berinisiatif untuk legal, makanya sudah ada WIUP, dan saya berharap semoga izinnya cepat terbit,” tukasnya.

Dirinya berharap dalam waktu dekat izin akan terbit dengan alasan tambang galian C Tanah timbunan dan batu sangat dibutuhkan untuk proses pembangunan di Bone.

“Kalau tidak ada tambang, pembangunan juga akan terbangkalai,” imbuhnya.

Ia menyebut di Bone baru satu penambang yang memiliki izin lengkap.  “Baru satu yang mengantongi izin  tambang galian C untuk melayani secara umum. Ada satu lagi, tapi hanya bisa melayani pembangunan bandara,” tukasnya.

Dia melanjutkan terkait dengan mata air, menurutnya jauh dari titik tambang yang saat ini dia kelolah.

“Itu peta pada WIUP dipantau pihak kementerian menggunakan satelit. Jadi, kalau ada mata air terganggu maka secara otomatis, WIUP tidak akan keluar,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, punya niat dan keinginan untuk segera melengkapi izin dan beroperasi secara resmi tanpa melanggar ketentuan yang ada.

“Saya ingin resmi, jika resmi kami melayani masyarakat dan para pengusaha dalam penggunaan tanah timbunan dan batu selain itu tentunya memberdayakan masyarakat lokal , tercipta lapangan kerja, serta yang terpenting membantu proses pembangunan di Kabupaten Bone. Karena peran tambang galian C  dalam pembangunan juga vital,” tutupnya.

ditempat yang terpisah Kepolisian Resort Bone melalui Reserse Kriminal memastikan akan mengusut terkait dengan aktivitas tambang di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Setelah viral dipemberitaan dan banyak menuai sorotan, Polres Bone memastikan akan turun mengusut izin tambang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP AKP Deki Marizaldi SIK yang dikonfirmasi awak media Jurnalis Kunderuz Bone (JKB) mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dugaan tambang ilegal yang beroperasi di desa Wollangi dan tambang yang lain yang tidak mempunyai izin.

Diberitakan sebelumnya salah satu Aktivis Minta APH Tak Tutup Mata Soal Tambang Galian C yang Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Wollangi Aktivitas Tambang Galian C Diduga Dibekingi Oknum Kades di Wollangi Bone.

Ia bahkan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kepolisian Resort Bone tak tutup mata terkait dengan aktivitas tambang di wilayah hukumnya.  “APH mesti usut, apalagi kalau aktivitas mereka berpotensi merusak.

Ketika ada klaim bahwa lokasi tambang tersebut telah mengantongi izin. Maka harus diperjelas izin seperti apa yang dimiliki. “Izin apa dulu, tambang itu bukan hanya satu izin. Jangan-jangan baru pengusulan sudah dianggap izin. Kalaupun ada, ketika aktivitas mereka berpotensi merusak, ya pihak yang mengeluarkan izin juga perlu turun evaluasi, kalau perlu cabut izinnya,” lanjut dia.  Muis mengatakan, pihak kepolisian harus berani bertindak melakukan tindakan terhadap tambang yang di duga tak mengantongi izin.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *